Materi Demokrasi Indonesia (TWK6) [Materi dan Soal CPNS Lengkap]

Materi Demokrasi Indonesia (TWK6) [Materi dan Soal CPNS Lengkap]

A. Arti dan Perkembangan Demokrasi Warga Negara
1. Asas Kewarganegaraan
· Asas Ius Soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan
daerah atau Negara di mana ia dilahirkan. Contohnya, seseorang dilahirkan di Negara
Indonesia, maka ia akan menjadi warga Negara Indonesia, walaupun orang tuanya adalah
warga Negara Amerika Serikat. Asas Ius Soli dianut oleh Negara seperti Inggris, Mesir
dan Amerika Serikat.
· Asas Ius Sanguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang
berdasarkan pertalian darah atau keturunan dari orang yang bersangkutan. Jadi, yang
menentukan kewarganegaraan seseorang itu adalah kewarganegaraan orang tuanya,
dengan tidak mengindahkan di mana ia sendiri dan orang tuanya berada dan dilahirkan.
Contohnya, seseorang dilahirkan di Indonesia tapi orang tuanya adalah warga Negara
Cina, maka orang tersebut tetap menjadi warga Negara Cina. Asas Sanguinis ini dianut
oleh Negara Cina.
2. Arti Demokrasi
· Secara etimologis, Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” yang berarti
rakyat dan “kratos/kratein” yang berarti kekuasaan.
· Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (government by the people).
· Demokrasi adalah negara yang sistem pemerintahannya (kedaulatannya) berada di
tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, rakyat berkuasa,
pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
3. Perkembangan Demokrasi
· Gagasan demokrasi berawal Yunani Kuno (abad ke-6 sampai abad ke-3 SM). Sistem
demokrasi di Yunani Kuno adalah demokrasi langsung direct democracy.
· Abad pertengahan (6-15 M) gagasan dari sejarah demokrasi Yunani tidak digunakan oleh
dunia Barat. Masyarakat abad pertengahan ditandai dengan struktur sosial yang feodal
(hubungan antara vassal (budak) dan lord (tuan)). Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai
oleh Paus dan kaum gereja.
· Abad pertengahan menghasilkan suatu dokumen penting, yaitu Magna Charta (Piagam
Besar 1215). Magna Charta merupakan kontrak atau perjanjian antara beberapa
bangsawan dan raja. Meskipun piagam ini lahir dalam suasana feodal dan tidak berlaku
untuk rakyat jelata, Magna Charta dianggap sebagai tonggak perkembangan gagasan
demokrasi.
· Setelah abad pertengahan (15-17 M) lahirlah negara-negara monarki. Raja memerintah
secara absolut berdasarkan konsep hak suci raja (divine right of kings). Kecaman terhadap
gagasan absolutisme mendapat dukungan kuat dari golongan menengah (middle class)
dan berujung pada pendobrakan kedudukan raja dengan cara Kontrak Social.

B. Bentuk-bentuk Demokrasi

Bentuk-bentuk Demokrasi [Materi dan Soal CPNS Lengkap]
Bentuk-bentuk Demokrasi [Materi dan Soal CPNS Lengkap]


C. Demokrasi di Indonesia

Demokrasi di Indonesia [Materi dan Soal CPNS Lengkap]

Jawaban Demokrasi Indonesia dan Sejarah Penting

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Materi Demokrasi Indonesia (TWK6) [Materi dan Soal CPNS Lengkap]"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel